Yth Operator Dapodikmen
Di Seluruh Indonesia
Berdasarkan Surat Dirjen Dikmen Nomor: 387/D/KU/2015 tentang
Pemanfaatan Data Dapodikmen untuk BOS SM dan PIP tahun 2015 dan Juknis BOS
SMA/SMK 2015, maka dapat kami sampaikan beberapa hal berkaitan dengan
informasi seputar baseline data BOS SM yang saat ini digunakan oleh Ditjen
Dikmen (Direktorat Pembinaan SMA dan Direktorat Pembinaan SMK) dalam penyaluran
dana BOS SM Periode I : Januari - Juni tahun 2015sebagai
berikut :
- Batas waktu akhir Pengambilan
data Dapodikmen (cut off) untuk penyaluran dana BOS SM dilakukan 2
kali (2 tahap), yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 dan 3 Maret 2015. Untuk
pengambilan data per 31 Januari 2015 sesuai data semester ganjil 2014/2015
sedangkan pengambilan data per 3 Maret 2015 sesuai data semester ganjil
dan semester genap 2014/2015.
- Sekolah yang sudah menerima
dana BOS SM tahap ke-1 adalah sekolah yg sudah melakukan entri data
dapodikmen dan sinkronisasi per 31 Januari 2015 dengan kondisi data siswa
sudah masuk rombel dan ber-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid. NISN
dinyatakan “valid”jika sudah melalui proses VERVALPD
(Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) dengan tuntas, yaitu dengan
melakukan tahapan VERVALPD (data residu – data referensi) dan diakhiri
dengan “konfirmasi data” di VERVALPD sehingga data NISN turun
ke Manajemen Pendataan Dapodikmen dengan laman:
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
- Sekolah penerima BOS SM
adalah sekolah yang telah mengisi status penerimaan BOS di Aplikasi
Dapodikmen, yaitu data periodik sekolah terutama partisipasi BOS SM
(status : “menerima” atau “menolak”) pada menu: Sekolah -> Data
Rinci Sekolah -> Data Periodik.
- Bagi sekolah yang jumlah
siswanya belum terhitung datanya di tahap ke-1, maka akan dihitung pada
tahap ke-2 dengan batas waktu akhir pengambilan data (cut off) per
3 Maret 2015. Pada tahap ke-2 ini, Direktorat Pembinaan SMK mempunyai
kebijakan bahwa akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN maupun yang
belum ber-NISN. Sedangkan Direktorat Pembinaan SMA mempunyai kebijakan
bahwa hanya akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN valid, yaitu
yang telah dilakukan proses VERVALPD dengan tuntas.
- Pengisian NISN pada data siswa
di aplikasi Bansos/BOS SM tidak dengan diinput melalui Aplikasi Dapodikmen
oleh operator sekolah, akan tetapi melalui proses konfirmasi data pada
VERVALPD. Apabila data NISN belum dapat turun ke http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id lebih
dari 1x24 jam silakan operator sekolah menghubungi helpdesk vervalpd PDSP
(Telepon kantor PDSP : 021-57905184, kontak person PDSP : Prayudi Permana
Indrayuwana ; 081219416301, Ismail Iyus Yusuf : 081219218833, Wisnu Broto
: 08129143404, Mursid Triasmanto : 081322580608).
- Bagi sekolah
yang memiliki kelas jauh (filial),
maka data siswanya harus dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sekolah induk
(menginduk).
- Dari hasil evaluasi terhadap
pengambilan data untuk BOS tahap ke-1 dan ke-2 diketahui bahwa ada
beberapa perilaku operator yang mengakibatkan kondisi data tidak terhitung
di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 sehingga dana BOS SM belum dapat
dicairkan. Kondisi-kondisi tersebut adalah:
(a) Sekolah belum menjalankan pendataan Dapodikmen. (b)Sekolah telah
menjalankan Pendataan Dapodikmen tetapi belum lengkap, misalnya baru memasukkan
data siswanya sebagian saja, baru mengerjakan di semester ganjil/genap saja.
(c) Sekolah telah mengerjakan datanya lengkap, tetapi terlambat melakukan
sinkronisasi (melewati batas waktu akhir pengambilan data (Cut Off).
(d) Sekolah belum melakukan proses VERVALPD atau sudah melakukan VERVALPD
tetapi belum tuntas, hal ini disebabkan operator sekolah belum melakukan proses
Konfirmasi data. Konfirmasi data yang belum dilakukan menyebabkan data NISN
belum masuk ke aplikasi bansos sehingga berdampak dana BOS nya di tahap ke-1
maupun tahap ke-2 baru dicairkan sebagian dari total siswa (belum seluruh total
siswa), hal ini khususnya terjadi untuk SMA.
- Mempertimbangkan hal-hal
tersebut di atas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengambil
kebijakan untuk menambahkan tahap ke-3 pencairan BOS SM pada periode
Januari – Juni 2015. Surat Keputusan penyaluran BOS SM tahap ke-3 akan
diambil berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 15 April 2015.
Oleh karena itu seluruh sekolah segera melengkapi dan melakukan update
data serta menyelesaikan proses VERVALPD pada tanggal tersebut. Apabila
pada batas waktu akhir pengambilan data tanggal 15 April 2015, data siswa
belum masuk maka dana BOS SM pada periode Januari – Juni 2015 tidak dapat
dicairkan lagi (HANGUS).
Bagi sekolah yang membutuhkan informasi masalah teknis Aplikasi
Dapodikmen dan untuk melakukan konfirmasi data terkait BOS SM dapat menghubungi
tim Support Helpdesk Dapodikmen dengan kontak person yang telah dipublikasi
pada berita di laman:http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
Sedangkan untuk informasi tentang teknis pencairan dana BOS SM, nomor
rekening, pemanfaatan/alokasi dana BOS, RAB BOS, dan laporan BOS SM dapat
menghubungi Direktorat Teknis.
- TIM BOS SMA, Direktorat
Pembinaan SMA.
Hotline BOS Direktorat Pembinan SMA dapat menghubungi mail: bos.sma@kemdikbud.go.id danbos.ditpsma.2015@gmail.com Hotline
BOS SMA: 0812 10 805 805 (Telkomsel) atau 0815 74 805
805 ( Indosat ). Kontak Person = Wiwiet Heriyanto : 08180716210, Hastuti
: 081294947882
- TIM BOS SMK, Direktorat
Pembinaan SMK.
Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik Direktorat Pembinaan SMK
Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Komplek Kemdikbud, Gedung
E, Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta 10270 Telp. 021 –
5725477, 5725469, Website : www.ditpsmk.net ,
Email : boskpd@ditpsmk.net.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan atas kerjasama dan
perhatiannya, kami sampaikan terimakasih.
SALAM SATU DATA DAPODIKMEN
Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen
Arie Wibowo Khurniawan
Silakan baca dan pahami tautan berikut ini FAQ Dapodikmen, BOS SM
Sumber berita: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/
Ini pengumuman nilai seluruh peserta OSP JATIM Kapan ya ???
BalasHapusProvnsi lain sudah lohh